Sigit Widodo, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Bidang Sosialisasi dan Komunikasi mengungkapkan, masalah ini ternyata belum kelar.
BMW pada pertemuan terakhir menyatakan bakal menempuh prosedur Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND). Meski sampai sekarang belum ada pengajuan resmi dari raksasa otomotif dengan nama resmi Bayerische Motoren Werke AG (BMW) itu.
"Saat ini kami (PANDI) dalam posisi menunggu. Ini prosedur penyelesaian perselisihan nama domain yang difasilitasi oleh PANDI. Posisinya di atas mediasi," kata Sigit saat berbincang dengan detikINET, Jumat (13/2/2015).
Sengketa ini bermula saat seorang warga Surabaya bernama Benny Muliawan mengajukan pendaftaran nama domain BMW.id. Salah satu dasar yang diajukannya adalah nama domain tersebut identik dengan singkatan namanya, 'BMw'.
Gayung bersambut dan kebetulan pihak BMW si raksasa otomotif pun tak mengajukan pendaftaran ke Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk mengamankan domain BMW.id.
Belakangan, pihak BMW mengetahui jika domain BMW.id sudah punya pemilik. Merasa sebagai pemegang hak utama 'BMW' dan dianggap melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), kuasa hukum perusahaan mobil premium ini langsung mengeluarkan somasi kepada Benny untuk menyerahkan domain BMW.id.Next
(ash/fyk)










0 comments:
Post a Comment