BANYUMAS, suaramerdeka.com - Untuk mendorong tunda tebang kayu hutan rakyat, Kementerian Kehutanaan lewat programnya kredit tunda tebang memberikan sejumlah kemudahan kepada petani. Petanipun bisa meminjam kredit dari Rp 5 juta hingga Rp 100 juta.
Taufik Mardiyana dari tim penyelia operasional wilayah Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen mengatakan kredit tunda tebang yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Kehutanan mempermudah petani untuk mengajukan kredit. Dengan bunga 7,5 persen per tahun dan jangka waktu pinjaman lima tahun dan delapan tahun.
"Dengan kredit ini diharapkan petani bisa mengupayakan kegiatan produktif. Untuk syarat agunannya adalah berupa tanaman berdiri atau hutan rakyat dengan keliling pohon 30 sentimeter," katanya.
Di sejumlah daerah di Jawa Timur, kredit tunda tebang ini telah berjalan lancar. Dalam jangka waktu yang telah ditentukan, petani juga tak menebang pohon yang dijaminkan tersebut. Apalagi kayu yang diagunkan tersebut juga telah dilaksanakan penomoran.
"Nantinya setelah pengajuan secara berkelompok, nantinya dari tim kami akan mengecek di lapangan sekaligus melakukan penomoran pohon. Saat itulah petani diminta terlibat dalam proses ini," ujarnya.
Dalam jangka waktu pinjaman berlangsung itulah, kata Taufik, petani diimbau untuk menjaga tanaman kayu yang menjadi agunan. Ketika mati karena hama dan virus maka dianggap sebagai kelalaian. Sementara jika terjadi bencana alam, maka petani harus memberikan keterangan secara rinci terkait hal tersebut.
"Makanya dalam proses ini, nantinya petani diminta tidak segan untuk berkomunikasi dan meminta masukan dari penyuluh pertanian dan kehutanan setempat. Jangan sampai karena kelalaian tanaman kayu itu mati," tegasnya.
( Susanto / CN26 / SMNetwork ) Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.comDapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad











0 comments:
Post a Comment