Instruction

Wednesday, February 11, 2015

Buku LKS Bikin Guru Tak Kreatif

www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |


PURWOKERTO, suaramerdeka.com - Keberadaan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini digunakan oleh sekolah dalam kegiatan pembelajaran, dinilai justru membikin para guru tidak kreatif.

FA Agus Wahyudi, pegiat Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), Jumat (5/9), mengatakan selama ini buku LKS yang disediakan pihak penerbit dan digunakan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, justru dapat meninabobokan para guru.  Mereka menjadi tergantung terhadap keberadaan LKS tersebut.

''Semestinya LKS itu dibuat sendiri oleh guru dan bukan disediakan pihak penerbit. Makanya dalam kurikulum 2013, guru dituntut kreatif dengan menyusun sendiri lembar kerja siswa tersebut,'' ungkapnya.

Dia menambahkan, pada prinsipnya keberadaan buku LKS hanya bersifat sebagai suplemen atau pelengkap semata. Pasalnya yang wajib dimiliki siswa adalah buku paket yang disediakan oleh pemerintah lewat dana BOS.

''Namun persoalannya hingga sekarang keberadaan buku paket tersebut belum ada satu pun yang sampai ke tangan sekolah,'' ujar dia.

Menurut Agus, selama ini hanya sekolah-sekolah tertentu yang masih mewajibkan siswanya untuk menggunakan buku LKS buatan penerbit. ''Biasanya sekolah-sekolah di pinggiran yang masih mewajibkan siswanya menggunakan buku LKS,'' terangnya.

Terpisah Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Edy Rahardjo, mengatakan sebenarnya sekolah tidak perlu mewajibkan siswanya untuk membeli buku LKS, sebab di dalam buku paket yang akan diterima siswa telah dilengkapi denganlembar kerja siswa.

''Jadi sebenarnya siswa itu sudah tidak perlu menggunakan LKS.  Cukup menggunakan buku paket yang menjadi pegangan siswa,'' ujarnya.

Menurut dia, dalam buku paket siswa ada beberapa bagian yang berisi kumpulan naskah soal seperti lembar kerja siswa.  Pada dasarnya siswa diperbolehkan untuk menggunakan buku LKS sebagai bagian dari pengayaan materi. Kendati demikian, sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan peserta didik untuk membeli.

Selain itu, sekolah juga tidak diizinkan melakukan pengadaan buku LKS dengan dibiayai dari dana operasional sekolah.  Dana operasional sekolah harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.

''Dengan adanya buku paket dari Kemdikbud, maka sekolah tidak diperbolehkan membeli selain buku tersebut yang dibiayai dengan menggunakan dana sekolah,'' tandasnya.

( Budi Setyawan / CN19 / SMNetwork ) Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |

0 comments:

Post a Comment